get app
inews
Aa Text
Read Next : Ketakutan! IRT Hendak Mandi di Bandung Barat Diancam Preman Kampung Pakai Golok

Ancam Pakai Sajam saat Pesta Miras, Tukang Ojek di Tomohon Ditangkap Polisi

Senin, 28 Februari 2022 - 16:31:00 WITA
Ancam Pakai Sajam saat Pesta Miras, Tukang Ojek di Tomohon Ditangkap Polisi
Pelaku pengancaman saat ditangkap polisi. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Seorang pria melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) saat pesta minuman keras (miras). Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Walian Dua, Minggu (27/2/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelaku adalah warga setempat, berinisial YL berusia 49 tahun yang berprofesi sebagai tukang ojek.Tim Opsnal Polres Tomohon mengamankan pelaku.

“Pelaku diduga melakukan pengancaman terhadap Ichad Padama (24) warga Kabupaten Minahasa Utara,” ujarnya, Senin (28/2/2022) pagi.

Awalnya korban bersama pelaku dan rekan lainnya menggelar pesta miras di rumah pelaku. Saat korban sedang menelpon seseorang, tiba-tiba entah kenapa pelaku memukul wajah korban dengan tangannya.

“Tak lama kemudian pelaku pergi ke dapur mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban. Beberapa saksi yang ada langsung melerainya dan menyuruh korban pergi dari situ,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Mendapat laporan pengancaman tersebut, petugas langsung turun ke TKP dan melakukan interogasi di lapangan.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut