Ancam Polisi di Sulut Pakai Pisau, 3 Orang Ditangkap, 1 di Antaranya Ditembak

MANADO, iNews.id - Tiga orang nekat mengancam polisi pakai pisau ditangkap. Satu pelaku di antaranya ditembak lantaran hendak kabur saat ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulut.
Identitas ketiganya yakni RT (29), JNS (18) dan ACP (19). Katim Resmob Polda Sulut Ipda Lega Ikhwan Herbayu mengatakan, peristiwa pengancaman terjadi pada hari Minggu (29/10/2023) sekitar pukul 23:00 Wita, di kafe depan Kodim 1309/Manado.
Saat itu para pelaku berbuat sesuatu yang melanggar ketertiban umum. Anggota Polri yang bertugas di Polresta Manado itu kemudian menegur tindakan mereka yang sudah mengganggu di sekitar lokasi kejadian.
"Namun bukannya didengar, salah seorang pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau badik yang diacungkan ke anggota Polri tersebut dengan bukti jika para pelaku merasa tidak takut," kata Ipda Lega Ikhwan Herbayu, Selasa (31/10/2023).
Usai melakukan tindakan tersebut, para pelaku kemudian melarikan diri, sementara anggota Polri yang diancam kemudian membuat laporan polisi dengan nomor STTLP/B/576/X/2023/SPKT/POLDA SULUT.
Tim Resmob Polda Sulut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pengancaman berada di Desa Tataaran, Kabupaten Minahasa.
Editor: Nani Suherni