get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Ini Alasan SPBU Swasta Tolak Beli BBM Impor Via Pertamina

Aniaya Karyawan Pertamina, 2 Pria Ini Ditangkap Polres Tomohon

Jumat, 14 Januari 2022 - 17:26:00 WITA
Aniaya Karyawan Pertamina, 2 Pria Ini Ditangkap Polres Tomohon
Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id - Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon. Keduanya terlibat penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Tondangow Kecamatan Tomohon Selatan, Kamis, (13/1/2022) sekitar pukul 11.00 Wita.

"Kedua tersangka berprofesi sebagai tukang. Penganiayaan tersebut terjadi di sekitar PT Pertamina cluster 13 yang dilakukan kedua tersangka terhadap dua orang karyawan Pertamina, Jembry Ruus (41) dan Frendly Kaparang (31)," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (14/1/2022).

Menurut Kabid Humas, awalnya kedua korban hendak mengambil alat kerja di cluster empat dengan menggunakan mobil.

"Ketika melewati area cluster 13 kedua tersangka meneriaki korban dengan berkata: hey orang luar tidak boleh lewat di sini,"kata Kabid Humas, Jumat (14/1/2022).

Namun teriakan tersebut tidak dipedulikan kedua korban dan justru tetap terus berlalu. Merasa tidak dihargai, kedua tersangka pun mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dan menghadang mobil tersebut.

“Selanjutnya terjadi adu mulut, dan saat itu juga tersangka FK langsung memukul Frendly Kaparang dengan menggunakan sekop dan mengenai bagian lengan kiri korban. Kedua korban juga memukul Jembry Ruus yang mengendarai mobil serta menariknya dari dalam mobil,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Tak berapa lama kemudian datang beberapa  pekerja yang ada di TKP dan langsung melerai kejadian tersebut. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dari TKP.

“Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka FK berhasil diamankan Tim Totosik di rumahnya dua jam setelah kejadian. Sedangkan tersangka NK diamankan saat sedang berada di area perkebunan Kelurahan Tondangow,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti sebuah sekop yang ditemukan di TKP, langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut