Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
SITARO, iNews.id - Penanganan anggaran bencana kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan korupsi dalam proses penanggulangan erupsi Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara (Sulut). Perkara ini dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga menyentuh kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan dan akuntabilitas penggunaan dana publik di daerah rawan bencana.
Penetapan Bupati Sitaro sebagai tersangka oleh Kejati Sulut memunculkan perhatian luas masyarakat Bumi Nyiur Melambai, khususnya warga Sitaro. Proses hukum tersebut dinilai menjadi ujian penting dalam memastikan penegakan hukum berjalan objektif dan independen.
Anggota DPRD Sulut dari Daerah Pemilihan Sitaro, Normans Luntungan, mengatakan penetapan tersangka tersebut mengejutkan sebagian besar masyarakat.
“Kejati telah menetapkan Ibu Bupati sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi Gunung Ruang. Hal ini sangat mengejutkan sebagian besar masyarakat Sitaro,” ujar Norman, Kamis (7/5/2026).
Sebagai politikus Partai Perindo, dia meminta publik tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Menurut dia, aparat penegak hukum harus bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti tanpa dipengaruhi kepentingan tertentu.
“Saya berharap Kejati Sulawesi Utara dapat berdiri di tengah sebagai aparat penegak hukum. Yang salah katakanlah salah, dan yang benar katakanlah benar,” katanya.
Normans menilai kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana penanganan bencana harus menjadi pembelajaran serius bagi seluruh pejabat publik. Pengelolaan anggaran negara, menurut dia, harus sepenuhnya diarahkan untuk kepentingan masyarakat, terutama pada situasi kebencanaan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga dan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Biar supaya hal ini menjadi pembelajaran bagi semua orang untuk jangan sekali-sekali bermain-main dengan uang negara,” ucapnya.
Dia juga menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel agar kepercayaan publik terhadap institusi negara tetap terjaga, khususnya dalam pengelolaan anggaran yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat.
Normans turut menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulut atas penanganan perkara tersebut.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada kepala dan tim Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang telah bekerja pagi, siang, dan malam untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Gunung Ruang,” ujar Normans.
Editor: Donald Karouw