Aniaya Mahasiswa, 3 Pria Ini Diamankan di Polres Tomohon

TOMOHON, iNews.id – Tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen diamankan polisi pada Sabtu (8/1/2022) malam. Mereka diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Zefanya Kindangen (18), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Pinaras Tomohon Utara.
“Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19), ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (9/1/2022).
Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di simpang empat Happy Leste.
“Berkat laporan masyarakat, polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku di TKP. Saat ini tiga pria ini sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat