Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Pemuda Manado Ini Ditangkap Polisi di Warung Kopi

MANADO, iNews.id – Seorang pemuda inisial PJT (19), warga Teling Atas, Kota Manado, ditangkap Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Dia menganiaya pacarnya gegara tak dipinjamkan handphone untuk bermain Facebook.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding, Rabu (25/8/2021).
Informasi diperoleh, pelaku menganiaya pacarnya, V (15), warga Suluun Tareran, Minahasa Selatan, pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WITA. Penganiayaan terjadi di salah satu kos di wilayah Kairagi II, Kecamatan Mapanget.
Sebelumnya, pelaku dan korban terlibat adu mulut, karena pelaku meminta handphone milik korban untuk membuka Facebook. Namun korban tak memberikannya.
“Pelaku marah lalu menganiaya korban secara bertubi-tubi, hingga mengalami luka cukup parah di bagian wajah. Pelaku kemudian melarikan diri,” katanya.
Sementara itu Tim Macan dan Tim Paniki yang mendapat informasi kejadian dari SPKT Polresta Manado, juga melalui postingan group Facebook, segera melakukan penyelidikan.
Dalam pengejaran, pelaku akhirnya berhasil ditangkap saat berada di sebuah warung kopi di wilayah Wawonasa, Singkil, Kota Manado.
Editor: Cahya Sumirat