Aniaya Pakai Sajam secara Membabi Buta, Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

BITUNG, iNews.id – Pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap sesama remaja pria diamankan Unit Resmob Polsek Maesa, Bitung. Terduga pelaku inisial A (16), warga Kota Bitung.
"Kejadiannya di Taman Trikora, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, pada Minggu (11/12/2022), sekitar pukul 03.00 WITA. Terduga pelaku iamankan di rumahnya, pada hari Jumat (16/12), sekitar pukul 00.30 WITA,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (17/12) siang.
Remaja A diduga menganiaya M (16), warga Kota Bitung. Kronologisnya, korban bersama satu teman pria pergi ke Taman Trikora untuk menemui seorang teman wanita mereka. Saat di TKP, korban duduk di atas sepeda motor, sedangkan kedua temannya tersebut ngobrol.
“Tiba-tiba terduga pelaku datang dan belum diketahui penyebab pasti, langsung menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam secara membabi buta, hingga mengalami luka-luka di bagian kepala. Setelah itu terduga pelaku melarikan diri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat