Sadis, 2 Remaja Putri di Airmadidi Aniaya Teman hingga Babak Belur
MINAHASA UTARA, iNews.id - Dua remaja putri asal Kelurahan Sarongsong II, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) ditangkap Timsus Waruga Polres Minut. Pasalnya mereka tega menganiaya teman mereka sendiri tanpa alasan yang jelas.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan Polisi LP/09/I/2021/Sulut/Res Minut/Sek Airm, pada hari Rabu, 13 Januari 2021 pukul 14.30 WITA. Keduanya diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap rekannya berinisial PP (14).
Kapolsek Airmadidi AKP Mardy Tumanduk mengatakan kejadian berawal saat korban bersama saksi akan pergi ke sebuah lokasi laundry. Namun di tengah jalan dihadang oleh dua terlapor.
"Korban langsung dipukul di bagian bahu namun korban tidak membalas. Setelah kejadian tersebut, korban bersama saksi langsung mengantar pakaian ke laundry dan kembali pulang ke rumah," kata Kapolsek Airmadidi AKP Mardy Tumanduk, Kamis (14/1/2021).
Tiba-tiba para terlapor datang di rumah korban dengan maksud meminta maaf dan mengajak korban datang ke suatu tempat untuk meminta maaf atas peristiwa yang dilakukannya tadi. Merasa ada niat baik dari terlapor, korban pun mengikuti ajakan terlapor untuk pergi ke suatu tempat.
Editor: Cahya Sumirat