Aparatur Kelembagaan Desa Diminta Punya Pengetahuan Mumpuni
Senin, 08 November 2021 - 19:20:00 WITA
Oleh karena itu seluruh aparatur harus memiliki pengetahuan mumpuni, baik dalam hal kepemimpinan, pengelolaan keuangan, termasuk penyusunan produk hukum di desa, seperti peraturan desa.
Pemkab sengaja mengundang para nara sumber dari pihak BPK, kejaksaan dan kepolisian untuk memberi penguatan tersebut yang diikuti pemerintah Desa Bulalo, Leboto dan Molingkapoto Selatan serta para anggota BPD di tiga desa tersebut.
Kegiatan terus digelar berkelanjutan di tahun anggaran 2021 ini hingga menjangkau 123 desa.
Editor: Cahya Sumirat