get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Dilantik PPPK, Oknum Polisi Syariah Banda Aceh Digerebek Warga Tepergok Mesum

ASN dan PPPK Bone Bolango Terima Gaji ke-13, Kuras Dana Rp16,2 Miliar

Minggu, 03 Juli 2022 - 17:09:00 WITA
ASN dan PPPK Bone Bolango Terima Gaji ke-13, Kuras Dana Rp16,2 Miliar
Gaji ke-13 ASN Bone Bolango telah dibayarkan. (Foto: Ilustrasi/Okezone)

GORONTALO, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta anggota DPRD Bone Bolango, Provinsi Gorontalo telah menerima gaji ke-13. Gaji ke-13 ini diberikan sebagai bentuk penghargaan dan perhatian pemerintah.

"Khususnya Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kepada seluruh jajaran ASN. Apalagi pencairan gaji ke 13 ini juga bertepatan dengan tahun ajaran baru 2022/2023," kata Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, di Gorontalo, Sabtu (2/7/2022).

Hamim berharap dengan pencairan gaji ke-13 tersebut bisa membantu para orang tua untuk pendanaan pendidikan anak-anaknya di tahun ajaran 2022/2023.

"Baik yang ada di sekolah maupun di perguruan tinggi," ucap Bupati Hamim Pou.

Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPD) Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menambahkan gaji ke 13 kali ini diberikan kepada 3.717 orang ASN dengan total anggaran sebesar Rp16.221.945.613 atau Rp16,2 miliar lebih.

Kemudian kepada 60 orang PPPK sebesar Rp209.724.800, dan kepada anggota DPRD sebesar Rp105.727.017.

"Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji ke 13 sudah diantar ke bank. Insya Allah sudah masuk ke rekening masing-masing ASN," ucapnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut