MANADO, iNews.id – Petugas gabungan TNI Polri dan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berkolaborasi mengatasi kemacetan lalu lintas. Salah satunya dengan menertibkan parkir liar di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (17/3/2023).
Satlantas Polresta Manado, bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Manado, Polisi Militer (Pom) dan Satpol PP menertibkan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang melanggar rambu-rambu di sepanjang jalan pusat Kota Manado.
Dalam penindakan ini, petugas menemukan kendaraan roda dua dan roda empat yang melanggar rambu-rambu lintas dan langsung diberikan penindakan.
Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Benyamin Noldi Undap mengatakan, kegiatan penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Manado.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSulut di Google News