get app
inews
Aa Text
Read Next : SD di Kawasan Padat Penduduk di Malang Ini Hanya Dapat 2 Siswa Baru, kok Bisa?

Aturan Baru PPDB 2021 Berubah, Zonasi SD Naik Jadi 70 Persen

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:22:00 WITA
Aturan Baru PPDB 2021 Berubah, Zonasi SD Naik Jadi 70 Persen
Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri (Foto: Istimewa)

Namun, katanya, jika calon siswa ada yang tidak memiliki KK karena menjadi korban bencana alam atau bencana sosial maka KK bisa diganti dengan surat keterangan domisili. 

Dia menambahkan, nilai UN yang biasa dipakai untuk jalur preestasi di SMP, SMA dan SMK akan diganti dengan raport yang dilampirkan dengan surat keterangan peringkat raport dari sekolah asal.

Kemudian jika daya tampung sekolah lain pada wilayah zonasi yang sama tidak tersedia maka peserta didik bisa disalurkan ke sekolah di luar wilayah zonasi atau wilayah pemerintah daerah lain terdekat. 

"Biasanya ada kerjasama atau pemerintah daerah. Antara provinsi atau kabupaten kota  untuk mengakomodasi anak yang mungkin lebih dekat ke kabupaten tetangga dibanding kabupaten induknya," katanya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut