Australia dan Selandia Baru Pastikan Ada Pelanggaran HAM Berat terhadap Muslim Uighur
Selasa, 23 Maret 2021 - 10:28:00 WITA
"Kami berbagi keprihatinan mendalam dari seluruh rakyat Australia dan Selandia Baru," kata mereka.
Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada pejabat China pada Senin (22/3/2021) terkait tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang.
Ini merupakan aksi terkoordinasi pertama negara-negara Barat terhadap China di bawah pemerintahan AS yang baru.
Editor: Cahya Sumirat