get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumsel Tangkap 2 Pelaku Curanmor yang Viral di Media Sosial, 1 Perempuan

Ayah Anak Residivis Spesialis Curanmor  Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 7 Tempat

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:07:00 WITA
Ayah Anak Residivis Spesialis Curanmor  Ditangkap Polisi, Sudah Beraksi di 7 Tempat
Kedua tersangka bersama barang bukti. (Foto: Istimewa)

KOTAMOBAGU, iNews.id – Dua pelaku  pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di Bolmong Raya ditangkap tim Resmob Polres Kotamobagu yang berkolaborasi dengan Resmob Bolmong dan Bolsel. Keduanya ternyata merupakan ayah dan anak.

Kasubag Humas Polres Kotamobagu AKP Rusdin Zima mengatakan kedua tersangka HL alias Herin (53) dan anaknya FL alias Fandi (25) merupakan warga Desa Lolayan.

Mereka ditangkap di permukiman warga Kelurahan Pobundayan Kecamatan Kotamobagu Selatan.

"Keduanya ditangkap bersama barang bukti antara lain sepeda motor Yamaha Vixion sebanyak dua unit, kunci “T”, berbagai pelat nomor serta kunci-kunci motor," ujar AKP Rusdin Zima, Selasa (16/3/2021).

Dari hasil interogasi petugas, diperoleh informasi bahwa keduanya beraksi di tujuh TKP beserta sepeda motor curian antara lain Motor Mio M3 di desa Matayangan, Honda Revo warna hitam di Desa Torosik, dan Honda Beat Hitam di Boltim.

Kemudian motor mio warna merah di Desa Lungkap, 3 buah motor Honda Blade warna oranye masing-masing di Desa Buyat satu unit, dan Desa Labuang Uki dua unit.

“Kedua tersangka sudah ditahan di Mako Polres Kotamobagu guna penyidikan lebih lanjut," kata Kasubag Humas

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut