get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang Kasus Pemerkosaan Dokter Priguna di PN Bandung Batal Digelar, Ada Apa?

Ayah Bejat di Bitung 3 Kali Perkosa Anak Kandung Berusia 14 Tahun

Selasa, 06 April 2021 - 05:00:00 WITA
Ayah Bejat di Bitung 3 Kali Perkosa Anak Kandung Berusia 14 Tahun
TT alias Tomi diperiksa polisi. Pelaku Tomi ditangkap lantaran diduga kuat memperkosa anak kandungnya. (Foto: Subhan Sabu)

BITUNG, iNews.id - TT alias Tomi (41) ditangkap anggota Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung lantaran diduga kuat memperkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 14 tahun. Pelaku Tomi ditangkap setelah polisi menerima laporan dari ibu kandung korban atau istri tersangka.

Warga di salah satu kelurahan wilayah Kecamatan Madidir, Kota Bitung tersebut, ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Bitung di rumahnya pada Senin (5/4/2021).

Berdasarkan laporan dan keterangan korban kepada ibunya, pelaku Tomi mencabuli korban dengan cara memegang bagian vitalnya lalu melakukan persetujuan secara paksa atau memperkosa.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut