Ayah Cabuli Anak Kandung hingga Hamil, Ibu Tak Terima Lapor Polisi
Rabu, 02 Maret 2022 - 16:31:00 WITA
"Hasil penyelidikan dan dua alat bukit, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka," katanya.
Saat ini pelaku ditahan dalam tahanan Polres Mamasa untuk kepentingan penyelidikan. Dia dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw