get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Petani di Madiun, Pelihara Landak Jawa Berujung Dijebloskan ke Penjara

Balai Gakkum Proses 3 Pelaku Kasus Eksploitasi Satwa Liar Dilindungi

Jumat, 18 November 2022 - 19:34:00 WITA
Balai Gakkum Proses 3 Pelaku Kasus Eksploitasi Satwa Liar Dilindungi
Anoa, satwa liar dilindungi khas Sulawesi yang populasinya mulai menurun akibat perburuan dan didagangkan. (Foto: Antara)

"Kasus ini hasil kerja sama dengan jajaran kepolisian Polres Boalemo," kata Massiki.

Kasus berikutnya adalah satwa liar dilindungi jenis nuri khas Sulawesi yang dipelihara masyarakat dan diperoleh melalui perdagangan online.

"Kami berharap apakah itu perdagangan, penyelundupan atau bentuk eksploitasi satwa liar lainnya tidak terjadi lagi sehingga populasinya tidak semakin berkurang atau terancam," ajaknya.

Ia memberikan apresiasi kepada pemangku kepentingan terkait yang terus berupaya melakukan pelestarian satwa melalui kebijakan yang dikeluarkan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut