Bantuan Langsung Tunai Rp28 Miliar Disiapkan untuk 135 Desa di Minahasa Tenggara

RATAHAN, iNews.id - Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa di Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara berjumlah hampir Rp28 miliar. Dana ini disiapkan untuk bantuan bagi 135 desa.
"Anggarannya sudah disiapkan, sesuai dengan juknis yang dikeluarkan Kementerian Desa untuk BLT. Ini untuk mengantisipasi pandemi Covid-19," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Tenggara Royke Lumingas di Ratahan, Senin (26/4/2020).
Dia mengungkapkan, saat ini sejumlah desa sedang melakukan pergeseran anggaran untuk BLT tersebut di Kantor Penyelenggara Perbendaharaan Negara (KPPN) Manado.
"Ada sebagian desa juga sudah selesai. Tapi untuk pembagiannya nanti akan dilakukan secara bersamaan," kata Royke.
Lebih lanjut Royke mengatakan, untuk penerima BLT belum dipastikan jumlah penerima secara keseluruhan karena masih menunggu proses pendataan di desa. namun yang pasti, penerima bantuan harus sesuai dengan kriteria yang ditentukan dalam petunjuk teknis penyaluran BLT tersebut.
"Sekarang tim relawan Covid-19 di setiap desa sedang melakukan pendataan. Nantinya hasil pendataan ini akan dibahas di musyawarah desa untuk menentukan siapa yang nanti menjadi penerima bantuan," katanya.
Sementara itu, salah satu Tim Pendamping Profesional Dana Desa di Minahasa Tenggara Alvian Sumual mengatakan, penyaluran bantuan harus sesuai dengan 14 kriteria yang menjadi pedoman dari Kementerian Desa.
"Selain itu penerima tidak sedang mendapat bantuan lain atau sejenisnya dari pemerintah. Makanya pembahasan di musyawarah desa sangat penting untuk menentukan penerimanya," kata Alvian.
Dia menambahkan meski telah disiapkan anggaran BLT di setiap desa, tidak semuanya bisa digunakan.
"Anggaran ini juga tidak wajib digunakan seluruhnya untuk BLT. Jika jumlah penerima hanya sedikit, anggaran yang diberikan disesuaikan jumlah penerima," katanya.
Menurutnya, sesuai petunjuk teknis, dana desa kurang dari Rp800 juta maka alokasi untuk BLT 25 persen. Sementara di atas Rp800 juta-Rp1,2 miliar, alokasi yang wajib disiapkan pemerintah desa yaitu 30 persen.
"Untuk dana desa di atas Rp1,2 miliar, alokasi untuk BLT yang disiapkan sebesar 35 persen," katanya.
Editor: Donald Karouw