get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Bajing Loncat di Pelabuhan Belawan, Curi Muatan Truk

Bareskrim Tetapkan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Viral Minta Ayat Alquran Dihapus

Rabu, 30 Maret 2022 - 12:29:00 WITA
Bareskrim Tetapkan Saifuddin Ibrahim Jadi Tersangka, Viral Minta Ayat Alquran Dihapus
Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim seorang pria yang meminta 300 ayat di Alquran dihapuskan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Saifuddin Ibrahim seorang pria yang meminta 300 ayat di Alquran dihapus ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, polisi belum menjelaskan dasar penetapan tersangka.

"Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dit Siber Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi MNC, Jakarta, Rabu (30/3/2022).

Polri belum bisa memaparkan lebih dalam terkait penetapan tersangka tersebut. 

Sebelumnya, Polri melakukan koordinasi dengan Kemenkumham, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga FBI terkait pelacakan keberadaan Saifuddin Ibrahim yang meminta kepada Menteri Agama agar 300 ayat di Alquran dihapuskan.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut