Bawa Pisau karena Ingin Balas Dendam, Remaja di Bitung Ditangkap Polisi

BITUNG, iNews.id – Seorang remaja berinisial TP (17) ditangkap Tim Resmob Polsek Aertembaga, Kota Bitung. Dia kedapatan membawa senjata tajam jenis pisau penikam.
“Remaja ini diamankan di Kelurahan Tandurusa Kecamatan Aertembaga, pada hari Sabtu (6/5/2023) sekitar pukul 02.00 Wita,” ujar Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setyabudi, Minggu (7/5/2023).
Remaja tersebut diamankan polisi berdasarkan laporan warga, yang melihat pelaku bersama dua orang temannya mondar-mandir di sekitar TKP.
“Warga melihat pelaku bersama dua orang lainnya yang diduga sudah mabuk, mondar mandir di sekitar TKP. Warga kemudian melaporkannya ke polisi,” tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat