Bawaslu Minahasa Tenggara Minta 280 Pengawas Cegah Potensi Pelanggaran di TPS
MINAHASA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara (Sulut). melantik 280 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Mereka diminta mencegah potensi pelanggaran terjadi di TPS.
"Banyak materi gugatan di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan pelanggaran di TPS, sehingga upaya-upaya pencegahan harus terus dilakukan sejak awal," kata anggota bidang Divisi SDM Organisasi Data Informasi Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Tenggara, Dolly Van Gobel, di Ratahan, Selasa (17/11/2020).
Gobel meminta kepada 280 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mengutamakan integritas saat bertugas.
"Kami meminta kepada 280 Pengawas TPS yang baru dilantik agar mengutamakan integritas dalam melaksanakan tugas pada hari pemungutan suara," kata dia.
Menurut dia saat melantik anggota Pengawas TPS, pengawasan di tempat pemungutan suara menjadi sangat penting demi suksesnya pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Kami minta semua pengawas di lapangan memahami setiap tugas ketika berada di TPS, khususnya terhadap potensi serta dugaan terjadinya pelanggaran," ujarnya.
Untuk memaksimalkan kinerja Pengawas TPS, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Minahasa Tenggara menggelar bimbingan teknis dan pembekalan terhadap terhadap pengawasan. "Pengawas TPS akan diberikan pembekalan, sehingga siap untuk melaksanakan tugas. Selain itu mereka juga wajib mengikuti tes cepat Covid-19," kata dia.
Editor: Faieq Hidayat