Berbuat Onar, 3 Remaja Tomohon Ditangkap Polisi

TOMOHON, iNews.id - Tiga orang remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon di Kelurahan Kakaskasen Dua Lingkungan 12 Kecamatan Tomohon Utara. Ketiganya diamankan saat asyik berpesta miras, Senin (26/7/2021) sekira pukul 01.00 Wita.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat adanya keributan di rumah keluarga Rumondor-Rangian. Tiga remaja yang ditangkap masing-masing JT (17), CT (16) dan RM (15).
Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan terhadap ketiganya, ditemukan senjata tajam jenis pisau penusuk yang diselipkan dipinggang JT. Di dalam bagasi motor milik CT ditemukan satu kardus obat batuk cair merek komix.
"Adapun hasil interogasi singkat terhadap pelaku pembawa senjata tajam, bahwa ia membawa senjata tajam tersebut guna menjaga diri apabila terjadi permasalahan. Pelaku telah siap dengan senjata tajam yang ia selipkan di pinggang sebelah kanan," tutur Aipda Yanny Watung.
Sedangkan RM saat dalam proses pemeriksaan mencoba melawan petugas karena sudah dalam pengaruh minuman keras. Ketiga remaja tersebut kemudian digiring oleh Tim URC Totosik.
"Untuk pelaku pembawa senjata tajam diserahkan ke piket Sat Reskrim Mapolres Tomohon guna proses lanjut. Untuk pelaku yang membawa obat batuk sirup merek komix dan pelaku melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan, diserahkan ke Mapolsek Tomohon Utara guna dilakukan pembinaan," ujar Aipda Yanny Watung.
Editor: Cahya Sumirat