MANADO, iNews.id – Lima pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) ditangkap Tim Resmob Polresta Manado bersama Polsek Malalayang. Aksi mereka berkedok debt collector.
"Aksi curas terjadi pada hari Rabu (30/11/2022) malam. Mereka beraksi di salah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/12/2022).
Lima terduga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado.
"Kelimanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada hari Kamis (15/12),” ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News