get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! PNS Perempuan Dianiaya Pria Bersenjata Airsoft Gun di Kantor Pemkab Sragen

Bersiap Daftar CPNS, Lowongan Dibuka Mei-Juni, Gajinya Lumayan

Kamis, 25 Maret 2021 - 14:36:00 WITA
Bersiap Daftar CPNS, Lowongan Dibuka Mei-Juni, Gajinya Lumayan
Ilustrasi seleksi CPNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Mei atau ni 2021, pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebelum dibuka pendaftaran sebaiknya  dipersiapkan semua syaratnya.

Sebab pembukaan CPNS ini menjadi hal yang sangat ditunggu. Apalagi pada tahun lalu, tidak ada pendaftaran CPNS karena adanya pandemi Covid-19

Lantas berapa sih gaji yang akan diterima CPNS yang lolos seleksi? Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, jika lolos seleksi maka CPNS akan menerima 80 persen dari gaji pokok. 

Gaji pokok yang diterima mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 tentang besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG). Jika mengacu pada aturan tersebut, upah pokok yang didapatkan PNS paling kecil adalah Rp1.560.800 dan paling besar adalah Rp5.901.200. 

Artinya jika masih CPNS gaji pokok yang diterima CPNS adalah paling kecil Rp1.248.640 dan paling besar adalah Rp4.720.960. “Sebelum ada perubahan PP, gaji PNS merujuk PP 15 tahun 2019 perubahan ke-18 PP 7 tahun 1977. Tetapi kalau CPNS gajinya masih 80 persen,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu (23/3/2021).

Menurut Paryono, acuan gaji tersebut berlaku untuk semua golongan. Dari mulai golongan I yang merupakan lulusan SD dan SMP hingga hingga Golongan IV. 

“Betul (gaji yang diterima CPNS 80 persen) untuk semua CPNS,” kata Paryono.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut