get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:51:00 WITA
Biadab! Kakak Ipar Cabuli dan Bunuh Bocah SD di Boalemo, Jasad Dibuang ke Laut
Polisi menangkap tersangka pencabulan dan pembunuhan sadistis siswi SD di Kabupaten Boalemo. Tersangka tidak lain kakak ipar korban. (Foto: iNews)

Atas perbuatannya yang sangat sadis, tersangka kini terancam menghabiskan sisa hidupnya di balik jeruji besi. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 80 Ayat 3 tentang Perlindungan Anak, Pasal 458 Ayat 1 KUHP tentang Pembunuhan (ancaman 15 tahun penjara), dan Pasal 415 dengan ancaman tambahan 9 tahun penjara.

Kasus ini kini dalam penanganan penuh Satreskrim Polres Boalemo untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut