Bikin Resah Masyarakat, Pelaku Judi Togel Online Ditangkap Polisi
TALAUD, iNews.id – Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud mengamankan seorang pelaku judi togel online di wilayah Kecamatan Melonguane Barat. Pelakunya pria berinisial FS (36), warga Kecamatan Melonguane.
“Pelaku ditangkap Selasa (23/8/2022) malam sekitar pukul 18.45 WITA,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8/2022) di Mapolda Sulut.
Beberapa saat sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat yang resah atas perjudian tersebut.
“Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku saat sedang merekap nomor pasangan togel,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, uang tunai kurang lebih Rp148.000, sebuah handphone, empat lembar kertas pasangan nomor, sebuah kartu ATM, dan selembar tabel shio.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” ucap Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor: Cahya Sumirat