Bikin Resah Warga, Aksi Balap Liar dan Pesta Miras di Manado Dibubarkan Polisi
MANADO, iNews.id – Patroli Rayon Satuan Samapta Polresta Manado bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP) di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua dan di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil. Di dua TKP tersebut dilaporkan warga adanya aksi balap liar dan konsumsi minuman keras (miras).
Patroli Rayon Satuan Samapta menerima laporan warga melalui call center 112 tentang adanya balap liar dan juga ada anak-anak muda yang mengonsumsi miras dan membuat keresahan warga," kata Kasi Humas Ipda Agus Haryono, Kamis (30/3/2023).
Setelah tiba di lokasi, Patroli Rayon Satuan Samapta langsung menghentikan balap liar di Kelurahan Dendengan Luar, Kecamatan Paal Dua dan melakukan penggeledehan kepada anak-anak muda yang mengonsumsi miras di Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil
“Balap liar dan anak-anak muda yang mengonsumsi miras langsung diamankan Satuan Samapta Polresta Manado,” ucap Ipda Agus Haryono.
Di tempat terpisah Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait memberikan apresiasi kepada warga yang telah tanggap dan cepat melapor kepada Polisi melalui call center 112.
”Saya sangat mengapresiasi kepada masyarakat yang sudah dengan tanggap dan cepat melapor kepada kami melalui call center 112. Saya juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat hal-hal yang mencurigakan yang dapat menimbulkan tindak kriminalitas jangan takut untuk melapor ke pihak kepolisian terdekat,” tuturnya.
Editor: Cahya Sumirat