Bising dan Meresahkan, 750 Knalpot Racing Hasil Operasi di Bitung Dimusnahkan
BITUNG, iNews.id - Polisi menggelar pemusnahan barang bukti hasil operasi pelanggaran kendaraan bermotor di halaman Satlantas Polres Bitung. Barang yang dimusnahkan yakni ratusan knalpot racing yang disita dan tidak diambil pemiliknya.
Waka Polres Bitung Kompol Prevly Nevy I Tampanguma mengatakan, knalpot racing itu merupakan hasil operasi rutinitas satlantas dipimpin Kasat AKP Awaludin Puhi selama delapan bulan terakhir.
"Knalpot racing yang kami musnahkan hari ini sebanyak 750 buah. Ada juga sembilan kendaraan yang sampai saat ini belum diambil pemiliknya," ujar Prevly, Selasa (6/10/2020).
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi mengatakan, barang bukti ini merupakan hasil penindakan atas laporan warga di media sosial milik Satlantas Polres Bitung. Warga merasa resah dan terganggu dengan suara bising knalpot racing. Karena itu, polisi akan terus menindak pelanggar aturan berkendara.
"Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai aturan atau bawaan asli kendaraan," katanya.
Dia berharap, warga Bitung dapat menjadi pengguna jalan yang tertib dalam berkendara dan menggunakan motor yang sesuai standarnya. Kendaraan yang sesuai standar akan membuat pengendara merasakan nyaman serta tidak mengganggu warga lainnya.
Editor: Donald Karouw