BNNP Gorontalo Tangkap 2 Terduga Pengedar Sabu di Pohuwato
Minggu, 10 Juli 2022 - 09:46:00 WITA

Di kamar tersebut, petugas menemukan NM dan barang bukti lima plastik ukuran kecil.
Usai menginterogasi NM, petugas mengetahui bahwa sabu tersebut didapatkan NM dari seorang berinisial TJ yang tinggal di wilayah Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Petugas menuju lokasi selanjutnya dan menangkap TJ dan barang bukti sembilan gram yang disimpan dalam 34 bungkus plastik.
"Saat ini kedua tersangka sudah dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Editor: Cahya Sumirat