BNNP Sulut Ungkap 21 Kasus Narkotrika selama 2021, Tangkap 21 Tersangka

MANADO, iNews.id - Selama tahun 2021 Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap sekitar 21 kasus narkotika dengan 21 tersangka. Dari penanganan tersebut juga mengungkap enam jaringan antardaerah.
Kepala BNNP Sulut VJ Lasut mengatakan dari pengungkapan tersebut paling besar terkait dengan narkotika jenis tembakau gorila, diikuti ganja, dan sabu-sabu.
Dalam penanganan kasus tersebut, terungkap bahwa narkotika itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Makassar, Jakarta, Medan, dan Papua.
“Untuk narkotika jenis tembakau gorila dari Makassar, ganja dari Jakarta, Medan, dan sabu-sabu dari Jakarta dan Medan,” ujarnya di Manado, Senin (28/6/2021).
Modus yang dilakukan pelaku, paling banyak menggunakan pemesanan secara daring, kemudian narkotika itu dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman.
Editor: Cahya Sumirat