get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

BNNP Sulut Ungkap 21 Kasus Narkotrika selama 2021, Tangkap 21 Tersangka

Selasa, 29 Juni 2021 - 10:14:00 WITA
BNNP Sulut Ungkap 21 Kasus Narkotrika selama 2021, Tangkap 21 Tersangka
Kepala BNNP Sulut Brigjen Pol VJ Lasut didampingi sejumlah pejabat BNNP Sulut saat memberikan keterangan pers. (Foto: Antara) 

MANADO, iNews.id - Selama tahun 2021 Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap sekitar 21 kasus narkotika dengan 21 tersangka. Dari penanganan tersebut juga mengungkap enam jaringan antardaerah.

Kepala BNNP Sulut VJ Lasut mengatakan dari pengungkapan tersebut paling besar terkait dengan narkotika jenis tembakau gorila, diikuti ganja, dan sabu-sabu.

Dalam penanganan kasus tersebut, terungkap bahwa narkotika itu berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Makassar, Jakarta, Medan, dan Papua.

“Untuk narkotika jenis tembakau gorila dari Makassar, ganja dari Jakarta, Medan, dan sabu-sabu dari Jakarta dan Medan,” ujarnya di Manado, Senin (28/6/2021).

Modus yang dilakukan pelaku, paling banyak menggunakan pemesanan secara daring, kemudian narkotika itu dikirim melalui perusahaan jasa pengiriman.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut