Bocah 13 Tahun di Manado Dihamili Pacar, Pelaku Tidak Mau Tanggung Jawab
Rabu, 08 Februari 2023 - 13:21:00 WITA

MANADO, iNews.id – Seorang pria berinisial BG (23) diamankan Tim Resmob On The Road Polresta Manado. BG dilaporkan keluarga korban karena diduga telah menghamili pacarnya.
“Tak terima dengan perlakuan terduga pelaku, ibu korban kemudian melaporkan ke SPKT Polresta Manado. Terduga pelaku ditangkap pada hari Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita, di sebuah kos-kosan di daerah Tuminting,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (8/2/2023).
Ironisnya, pacar korban masuk perempuan di bawah umur (13). Peristiwa tersebut terjadi sekitar bulan Agustus 2022 di Kecamatan Bunaken.
Editor: Cahya Sumirat