get app
inews
Aa Text
Read Next : Saksi Letda Lukman Sebut Prada Lucky Namo Sempat Dinasihati sebelum Dianiaya

Bocah 5 Tahun di Gorontalo Tewas Dianiaya: Ayah, Nenek dan Ibu Tiri Jadi Tersangka

Senin, 23 Mei 2022 - 20:01:00 WITA
Bocah 5 Tahun di Gorontalo Tewas Dianiaya: Ayah, Nenek dan Ibu Tiri Jadi Tersangka
Polres Gorontalo Kota saat ekspos kasus bocah perempuan tewas dianiaya ayah, nenek dan ibu tiri yang telah ditetapkan tersangka. (Foto: Humas Polri)

GORONTALO, iNews.id - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Gorontalo Kota menetapkan tiga tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan bocah perempuan berusia 5 tahun meninggal dunia. Status tersangka ini setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, ketiga tersangka merupakan keluarga korban.

“Ketiganya yakni berinisial SI (66) nenek tiri korban, kemudian SWA (27) ibu tiri korban dan KK (32) ayah kandung korban,” ujar Nauval, Senin (23/5/2022).

Dia mengungkapkan, kronologi kejadian berawal saat pelapor yang merupakan tante korban mendapat informasi dari keluarga di Kotamobagu, Sulawesi Utara jika keponakannya meninggal dunia. Korban meninggal dalam rumah kontrakan di Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Saat dicek, korban diduga meninggal tak wajar sebab terdapat beberapa luka robek, lebam di sekujur tubuh korban. Hasil pemeriksaan korban diduga tewas dianiaya.

“Mendengar adanya hal tersebut, pelapor langsung melaporkan kejadian meninggalnya korban bocah lima tahun ke satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut