get app
inews
Aa Text
Read Next : Oknum Guru Ngaji di Jeneponto Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli 6 Santriwati

Bocah Perempuan Usia 12 Tahun Dicabuli, Dibujuk dengan Uang Rp5.000

Minggu, 29 Mei 2022 - 10:18:00 WITA
Bocah Perempuan Usia 12 Tahun Dicabuli, Dibujuk dengan Uang Rp5.000
HT (59), warga Kota Bitung, pelaku pencabulan ditangkap polisi. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id – Pelaku pencabulan terhadap bocah perempuan berumur 12 tahun, ditangkap Tim 1 Resmob Polres Bitung, Jumat (27/5/2022), sekitar pukul 15.00 WITA. Pelaku melancarkan modusnya dengan iming-iming uang Rp5.000.

“Terduga pelaku berinisial HT (59), warga Kota Bitung. Ditangkap di wilayah Kecamatan Girian, Kota Bitung,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (29/5/2022).

Diduga pencabulan terjadi di wilayah Kota Bitung, pada Rabu (27/4/2022), sekitar pukul 19.00 WITA.

“Terduga pelaku memanggil dan membujuk korban dengan memberikan uang Rp5.000 selanjutnya mencabuli korban,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut