get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Pembunuhan Anak di Bawah Umur oleh Anggota DPRD Wakatobi Peragakan 29 Adegan

Bocah Tujuh Tahun di Manado Dilempar Pakai Kursi Plastik, Pelaku Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 16 Desember 2022 - 18:21:00 WITA
Bocah Tujuh Tahun di Manado Dilempar Pakai Kursi Plastik, Pelaku Dilaporkan ke Polisi
Pelaku kekerasan inisial NM (48), warga Kecamatan Paal Dua diamankan pada Kamis (15/12) malam. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Resmob Polresta Manado mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap bocah lelaki berumur tujuh tahun. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, pada Kamis (15/12/2022) pagi.

“Pelaku berinisial NM (48), warga Kecamatan Paal Dua. Diamankan pada Kamis (15/12) malam, di wilayah setempat,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (16/12) sore, di Mapolda Sulut.

Kronologi kejadian, awalnya ibu korban menanyakan ikat pinggang kepada pelaku yang saat itu sedang tidur, Kamis (15/12/2022) pukul 07.00 WITA, .

“Pelaku bangun dan tanpa sebab yang jelas kemudian melempar korban dengan menggunakan kursi plastik hingga mengakibatkan luka memar di bagian pelipis kiri,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut