Bone Bolango Berencana Izinkan Salat Id Berjemaah di Zona Hijau, Perhatikan Syaratnya
GORONTALO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango, Provinsi Gorontalo berencana mengizinkan salat Id berjemaah jika berada di zona hijau Covid-19. Meski demikian ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti oleh setiap takmirul masjid.
Wakil Bupati, Merlan Uloli, mengatakan, syarat tersebut yaitu salat Id bisa dilaksanakan berjemaah, tetapi dengan standar dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
Kemudian salat Id bisa dilakukan berjamaah oleh warga yang benar-benar tinggal di wilayah zona hijau atau warga setempat.
"Jadi yang bisa salat Id berjemaah hanya penduduk setempat yang ada di lokasi zona hijau. Tidak ada warga dari wilayah atau kecamatan lain, supaya mudah dipantau," katanya.
Untuk itu, Merlan menyarankan setiap masjid pelaksana salat Id, ada petugasnya yang mengatur pelaksanaannya dengan standar protokol Covid-19. Semua jemaah harus diarahkan untuk mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
"Mereka harus kita atur berdirinya di mana dan jaraknya seperti apa. Hal ini tentu butuh keseriusan daripada penyelenggara maupun petugas pelaksana di setiap masjid. Harus benar-benar teliti dan benar-benar komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Wabup pun menegaskan jangan sampai petugas justru sudah ambil posisi tempat salat lebih dulu. Sementara masyarakat maupun jemaah yang datang dibiarkan mereka mengatur dirinya sendiri.
"Kita harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kita tidak boleh lengah, karena zona hijau, lalu bereuforia. Kemudian kita lupa, karena dikhawatrikan jangan sampai akan menimbulkan klaster baru," ucapnya.
Editor: Cahya Sumirat