get app
inews
Aa Text
Read Next : Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

Bongkar Peredaran Obat Keras di Manado, Polisi Tangkap 3 Pengedar Pil Trihexyphenidyl

Rabu, 25 Mei 2022 - 18:04:00 WITA
Bongkar Peredaran Obat Keras di Manado, Polisi Tangkap 3 Pengedar Pil Trihexyphenidyl
Sebanyak 2.000 butir Trihexyphenidyl diamankan polisi.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Manado kembali membongkar kasus peredaran obat keras. Tiga pria terduga pengedar beserta 2.000 butir Trihexyphenidyl ditangkap Senin (23/5/2022) malam.

“Ketiga terduga pengedar masing-masing berinisial FM (26), SA (36), dan RS (31), ketiganya warga Singkil, Manado,” kata Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait, Rabu (25/5/2022).

Awalnya pada Senin malam sekitar pukul 21.45 WITA, tim mendapat informasi dari warga masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Tuminting, Manado.

“Tim segera ke TKP dan mengamankan FM beserta sekitar 2000 butir Trihexyphenidyl, yang disimpan dalam kardus kecil. FM mengaku obat keras tersebut milik SA dan RS,” kata Kombes Pol Sirait.

Tak mau kehilangan target, tim segera melakukan pengejaran dan mengamankan RS di rumahnya. Tak lama kemudian, tim juga berhasil mengamankan SA, di wilayah Singkil.

“Ketiga terduga pengedar beserta barang bukti obat keras jenis Trihexyphenidyl kemudian diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Sirait.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait peredaran obat keras yang dapat merusak generasi muda.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus dapat membantu kami dalam mencegah peredaran obat keras. Jangan takut, silahkan lapor ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang peredaran gelap obat keras maupun narkoba jenis apapun,” kunci Kombes Pol Sirait.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut