get app
inews
Aa Text
Read Next : Dipulangkan dari Kamboja, Rizki Remaja Bandung Korban TPPO Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini

Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online

Sabtu, 29 November 2025 - 01:30:00 WITA
Polisi Gagalkan Keberangkatan 5 Warga Manado ke Kamboja, Direkrut Jadi Admin Judi Online
Polisi mengamankan lima korban TPPO yang akan diberangkatkan ke Kamboja. (Foto: Ist)

MANADO, iNews.id - Polisi menggagalkan keberangkatan lima Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bandara Sam Ratulangi, Kota Manado, Sulawesi Utara. Kelima pemuda ini rencananya akan diterbangkan menuju Kamboja dan Thailand untuk bekerja sebagai admin judi online dan scammer setelah direkrut secara ilegal.

Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan, keberhasilan pencegahan tersebut bermula saat personel Reskrim Polsek Bandara Kawasan Sam Ratulangi melakukan patroli rutin dan melihat gelagat mencurigakan dari para calon korban ketika berada di area check-in domestik.

“Semuanya berjumlah lima orang, masing-masing berinisial ZT, CAW, MGW, JICM, dan FAT, rencananya akan melakukan penerbangan menggunakan pesawat Citylink QG 301 transit Jakarta dengan tujuan akhir Kamboja dan Thailand setelah direkrut secara ilegal oleh perekrut berinisial C dan TZ,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Saat dilakukan pemeriksaan identitas dan dokumen perjalanan, polisi menemukan bahwa keberangkatan para calon pekerja migran ditanggung sepenuhnya oleh perekrut. Mereka tidak memiliki dokumen resmi dari BP3MI Sulawesi Utara, yang menjadi dasar wajib bagi WNI untuk bekerja di luar negeri secara sah.

“Setelah dilakukan pemeriksaan identitas dan dokumen perjalanan, ditemukan bahwa keberangkatan mereka ditanggung sepenuhnya oleh perekrut dan tidak dilengkapi dokumen resmi dari BP3MI Sulut, serta akan bekerja sebagai admin judi online dan scammer,” katanya.

Koordinasi langsung dilakukan dengan pihak maskapai Citylink, BP3MI Sulut, serta Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) untuk mencegah keberangkatan mereka. Kelima CPMI ilegal itu kemudian diamankan ke Polsek Kawasan Bandara untuk diinterogasi.

Dalam pemeriksaan, para calon korban mengaku direkrut melalui aplikasi Telegram dan dimasukkan ke dalam grup khusus sebagai panduan perjalanan. Mereka dijanjikan gaji besar antara Rp12–23 juta per bulan, lengkap dengan fasilitas tiket dan akomodasi menuju negara tujuan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut