get app
inews
Aa Text
Read Next : Soal Judicial Review Penghapusan Hak Pensiun DPR, Puan: Kita Lihat Dulu Aturannya

BPJamsostek Imbau Peserta Usia 56 Tahun segera Klaim JHT, Ini Alasannya

Rabu, 29 Maret 2023 - 12:39:00 WITA
BPJamsostek Imbau Peserta Usia 56 Tahun segera Klaim JHT, Ini Alasannya
Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulut. (Foto: Ist)

Dijelaskan Sunardy, untuk peserta dengan status JHT usia 56 tahun, apabila telah mencairkan klaim, tetap dapat melanjutkan kepesertaan apabila masih bekerja.

Peserta bisa mengajukan klaim saldo JHT secara daring melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) atau website BPJS Ketenagakerjaan, atau pun datang ke Kantor Cabang terdekat, cukup membawa dokumen syarat yaitu KTP dan kartu peserta BPJamsostek.

"Kami selalu memberikan layanan kemudahan supaya peserta BPJamsostek tidak merasa sulit mengakses berbagai program yang ada, tidak terkecuali pencairan dana JHT," ujarnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut