get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

BPOM Resmi Tarik Produk Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanilla asal Prancis

Rabu, 20 Juli 2022 - 18:47:00 WITA
BPOM Resmi Tarik Produk Es Krim Haagen-Dazs Rasa Vanilla asal Prancis
Haagen Dazs. (Ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Produk es krim asal Prancis merek Haagen Dazs rasa vanila ditarik Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dari pasaran.
Penyebabnya dalam es krim tersebut ditemukan kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan  European Union (EU).

BPOM menyebut, pada 6 Juli 2022, Otoritas di Prancis melalui RappelConso dan pada tanggal 7 Juli 2022, Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) menerbitkan informasi publik terkait penarikan es krim Haagen-Dazs rasa vanila oleh produsen. Hal tersebut dikarenakan es krim tersebut mengandung EtO. 

Selanjutnya pada 8 Juli 2022, Singapore Food Agency (SFA) memerintahkan importir untuk melakukan penarikan produk tersebut. 

"Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen-Dazs,” demikian pernyataan BPOM seperti keterangan di siaran pers, dikutip Rabu (20/7/2022).

BPOM juga memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan (9,46 L). Lebih jauh, sebagai langkah kehati-hatian, Badan POM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

Adapun es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di BPOM masih tetap dapat beredar di Indonesia. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut