Brutal, Remaja 14 Tahun di Bitung Bacok Teman usai Sama-Sama Mabuk
MANADO, iNews.id - Remaja 14 tahun berinisial DJ ditangkap polisi di Kota Bitung, Sulawesi Utara. Dia diamankan tim Resmob Polres Bitung karena diduga telah melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap temannya RH (16).
“Terduga pelaku penganiayaan diamankan di Kompleks Pasar Girian,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Ipda Iwan Setyabudi, Kamis (27/4/2023).
Menurutnya, kronologi pembacokan bermula saat pelaku dan korban bersama teman-temannya sedang pesta minuman keras (miras).
“Diduga mempunyai dendam lama, antara pelaku dan korban yang sudah dipengaruhi miras terjadi adu mulut. Tak lama kemudian pelaku pergi ke rumahnya untuk mengambil senjata tajam jenis parang,” katanya.
Setelah mengambil parang, pelaku langsung kembali ke pasar dan mengejar korban.
“Saat dikejar, korban terjatuh dan saat itu pelaku mengayunkan parang tersebut ke arah tangan dan kaki korban,” ujar Ipda Iwan.
Editor: Donald Karouw