get app
inews
Aa Text
Read Next : Karyawan Kantor Pos Takalar Penganiaya Atasan dan Rampok Uang BLT Ditangkap

BSU Cair Minggu Ini, Penerima Gaji di Bawah Rp3,5 Juta per Bulan

Selasa, 06 September 2022 - 18:24:00 WITA
BSU Cair Minggu Ini, Penerima Gaji di Bawah Rp3,5 Juta per Bulan
Bantuan subsidi upah (BSU) akan didistribusikan untuk pekerja pada minggu ini untuk menjaga daya beli masyarakat. (Foto: okezone) 

JAKARTA, iNews.id - Bantuan langsung tunai sudah mulai disalurkan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Sosial, Pos Indonesia, serta Kementerian Ketenagakerjaan. Begitu juga dengan bantuan subsidi upah (BSU).

“Kemudian nanti Insya Allah minggu ini juga akan segera dimulai distribusi untuk para pekerja dengan upah dibawah Rp3,5 juta per bulan, yang akan dikoordinasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata, Selasa (6/9/2022).

Isa Rachmatarwata mengatakan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) merupakan upaya pemerintah untuk mengoptimalkan manfaat APBN sebaik-baiknya bagi masyarakat yang lebih membutuhkan. Adapun kebijakan pengalihan subsidi BBM dilakukan untuk melindungi daya beli masyarakat miskin dan rentan melalui penyaluran bantuan sosial (bansos). 

Beberapa bansos di antaranya dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), bantuan subsidi upah (BSU), serta dua persen dana transfer umum (DTU) untuk subsidi transportasi angkutan umum, ojek, nelayan dan perlindungan sosial tambahan.

“Ini dimaksudkan untuk menjaga daya beli kapasitas dari semua masyarakat kita yang ada di lapisan bawah,” ujar Isa di Jakarta,

Dalam penyalurannya, pemerintah menjamin penyaluran dana subsidi dilakukan dengan transparan, yaitu melalui proses verifikasi dan validasi yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dilanjutkan dengan proses audit anggaran yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara, untuk dana bansos data akan diverifikasi, divalidasi dan diperbaharui oleh Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Setelah pembayaran dilakukan tentunya kita akan melakukan audit juga. Jadi hal itu akan memastikan bahwa kita membayarkan menggunakan anggaran kepada orang yang betul-betul berhak, dalam hal ini mereka yang miskin dan rentan miskin,” ucap Isa.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut