KOTAMOBAGU, iNews.id - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Kotamobagu mengamankan seorang pria berinisial HL (24) pada Jumat (01/04/2022) dini hari. Pasalnya, HL dalam kondisi mabuk serta membuat keributan.
Penangkapan berdasarkan informasi/laporan masyarakat yakni adanya pemuda yang sudah dalam keadaan mabuk.
"HL melakukan keributan serta menghadang kendaraan yang melewati jalan di kompleks Patung Bogani, Kelurahan Kotobangon, Kecamatan Kotamobagu Timur," kata
Kasi Humas Polres Kotamobagu IPTU I Dewa Gede Dwiadyana, Jumat (1/4/2022).
Menindak lanjuti laporan tersebut Tim langsung turun ke lokasi kejadian (TKP).
Setibanya di TKP, Tim langsung mengamankan pemuda tersebut karena sudah dalam keadaan mabuk dan meresahkan masyarakat sekitar.
"Selanjutnya pemuda tersebut dibawa ke Polsek Kotamobagu untuk diamankan," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Follow Berita iNewsSulut di Google News