get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan Penggerebekan Maling Motor di Bangkalan, Polisi Lepaskan Beberapa Kali Tembakan

Polda Sulut Tangkap 6 Tersangka Beserta 19 Barang Bukti Curanmor

Jumat, 01 April 2022 - 16:16:00 WITA
Polda Sulut Tangkap 6 Tersangka Beserta 19 Barang Bukti Curanmor
Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id –  Sebanyak enam pria tersangka kasus curanmor beserta 19 unit sepeda motor hasil curian ditangkap Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulut. Para tersangka beraksi di empat wilayah yakni, Minahasa Utara, Manado, Minahasa, dan Minahasa Tenggara sejak Januari hingga Maret 2022.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tim mengungkap kasus berdasarkan pengembangan tiga laporan di tiga Polres.

“Yakni, di Polres Minahasa Utara, Polresta Manado, dan Polres Minahasa,” ujarnya dalam press conference, Jumat (1/4) siang, di Mapolda Sulut.

Tim awalnya menangkap SP (24), warga Bitung, beserta delapan unit sepeda motor berbagai merek pada Rabu (16/3) malam.

“Tersangka SP beraksi di beberapa TKP sesuai laporan di Polres Minahasa Utara pada tanggal 14 Maret 2022,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, didampingi Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan.

Kombes Pol Jules Abraham Abast menerangkan, tim lalu melakukan pengembangan laporan dari Polresta Manado tanggal 18 Maret 2022. “Tim menangkap RM (27), warga Minahasa, dan LM (31), warga Minahasa Selatan, beserta tiga unit sepeda motor,” terangnya.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut