get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Pelaku Ditangkap di Sunggal

Buronan Kasus Penyelundupan Senpi Ilegal dari Filipina ke Indonesia Ditangkap Polda Sulut

Jumat, 08 Maret 2024 - 08:11:00 WITA
Buronan Kasus Penyelundupan Senpi Ilegal dari Filipina ke Indonesia Ditangkap Polda Sulut
Polda Sulut saat ekspose penangkapan pelaku penyelundupan senpi ilegal dari Filipina. (Foto: MPI/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menangkap buronan kasus penyelundupan senjata api ilegal dari Filipina ke Indonesia. Tersangka yakni berinisial RM, target lama dari kasus penyelundupan yang terjadi pada 2022.

Penanganan kasus ini dilakukan Polres Minahasa Utara (Minut) dan Polda Sulut berdasarkan laporan polisi nomor 380 tanggal 15 Mei 2022. Empat orang ditangkap, sedangkan RM ketika itu berhasil lolos.

“Tersangka RM ini target lama sehingga total keseluruhan ada lima tersangka. Untuk empat tersangka sudah divonis dan sudah ada yang bebas. Tinggal tersangka RM ini yang belum menjalani hukuman,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Kamis (7/3/2024).

Menurutnya, tersangka RM merupakan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe. Dia dijemput di Davao, Filipina oleh tim gabungan Polda Sulut, Polres Minut dan NCB Interpol Indonesia. 

"Penjemputan tersangka RM melalui red notice yang disampaikan kepada Divhubinter Polri beberapa waktu sebelumnya, sehingga proses penjemputan tersangka RM berjalan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pada tahun 2022 lalu, sudah diamankan empat tersangka dan telah divonis.

“RM ini orang yang membawa senjata api dengan cara menyeberang dari General Santos, Filipina ke wilayah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulut,” ucapnya.

RM kata dia, otak penyelundupan senjata api ilegal tersebut.

“Beberapa waktu sebelumnya, kami berkoordinasi dengan Divhubinter Polri dan Atase Kepolisian yang ada di Manila dan Davao. Akhirnya kita berhasil membawa tersangka RM sebagai otak penyelundupan ke Indonesia,” ujar Gani Siahaan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut