get app
inews
Aa Text
Read Next : TKP Guru SD di Tambun Bekasi Dibegal, Minim Lampu Penerangan Jalan dan Sepi

Buronan Kejaksaan Sangihe Ditangkap di Bekasi, Lari Sejak 2017

Minggu, 09 Oktober 2022 - 09:43:00 WITA
Buronan Kejaksaan Sangihe Ditangkap di Bekasi, Lari Sejak 2017
Buronan CPD menggunakan baju tahanan Kejaksaan saat tiba di pelabuhan Tahuna. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Buronan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Sulawesi Utaram(Sulut) inisial CPD berhasil ditangkap tim Kejaksaan Agung di Bekasi, Jawa Barat. Terpidana keluar dari wilayah Kabupaten Sangihe sebelum penetapan penahanan diterima kejaksaan.

"Terpidana kasus pencabulan yang melarikan diri sejak tahun 2017 berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung di kota Bekasi," kata Kajari Sangihe Eri Yudianto di Tahuna, Sabtu (8/10/2022).

Berdasarkan hasil penelusuran, terpidana berada di Kota Bekasi dan langsung ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung.

Setelah mendapat informasi dari Kejaksaan Agung maka tim Kejaksaan Sangihe menjemput terpidana di Jakarta untuk di bawah ke Tahuna.

"Hari ini tim Kejaksaan Sangihe sudah tiba di Tahuna dengan menumpang kapal cepat membawa terpidana," kata dia.

Terpidana saat tiba di pelabuhan lau Tahuna dijemput dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Sangihe dan langsung di bawah ke Lembaga Pemasyarakatan Tahuna untuk menjalani hukuman.

"Terpidana dihukum delapan tahun penjara berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tanggal 6 Juni tahun 2017 yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata dia.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut