get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, Direksi hingga Kabag

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Minahasa Ini Dibekuk Polisi setelah Buron 6 Bulan

Selasa, 02 Maret 2021 - 14:52:00 WITA
Cabuli Anak di Bawah Umur, Pemuda Minahasa Ini Dibekuk Polisi setelah Buron 6 Bulan
Personel Unit Reskrim Polsek Airmadidi berhasil membekuk tersangka cabul. (Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id  – Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, JN alias Jhay (20), warga Tombuluan, Tombulu, Minahasa  berhasil dibekuk personel Polsek Airmadidi, Senin (01/03/2021) pagi. JN sebelumnya menjadi buronan pihak kepolisian selama sekitar enam bulan.

Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut, sebelumnya telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado, sejak Oktober 2020 silam.

Selama pelariannya, tersangka diduga kuat sering berpindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran petugas. Hingga pihak Polresta Manado mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Kabupaten Minahasa Utara.

Tak mau buruannya kabur lebih jauh, Satreskrim Polresta Manado segera berkoordinasi dengan Polsek Airmadidi untuk menangkap tersangka.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, personel Unit Reskrim Polsek Airmadidi akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan di sebuah penginapan di Maumbi, Kalawat, Minahasa Utara.

Tersangka dijerat pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast tak menampik hal tersebut.

“Tersangka diamankan sementara di Mapolsek Airmadidi. Setelah itu diserahkan ke Satreskrim Polresta Manado untuk diproses hukum lebih lanjut, karena TKP-nya di wilayah hukum Polresta Manado,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (2/3/2021).

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut