get app
inews
Aa Text
Read Next : Digerebek Polisi, Perempuan di Pekanbaru Nekat Masukkan Sabu dalam Kemaluan

Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun, Pria Lansia di Manado Ditangkap Polisi

Jumat, 24 Juni 2022 - 18:36:00 WITA
Cabuli Bocah Perempuan 9 Tahun, Pria Lansia di Manado Ditangkap Polisi
TMT (66) ditangkap Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado. (Foto: Humas)

MANADO, iNews.id - Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial TMT (66) ditangkap Tim Resmob dan Opsnal Polresta Manado. Dia diduga mencabuli anak di Titiwungen Utara Rabu (22/06/2022), sekitar pukul 20.00 WITA.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait S mengatakan tim yang dipimpim Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan terduga pelaku, warga Titiwungen yang diduga mencabuli korban anak perempuan berumur sembilan tahun.

“Kejadiannya pelaku menyuruh korban untuk menghisap kemaluan, setelah itu pelaku memasukan kemaluannya ke dalam vagina korban,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait, Jumat (24/6/2022).

Menurutnya, tim yang mendapatkan informasi tentang adanya kejadian tersebut melakukan upaya penyelidikan dan mendapati informasi bahwa pelaku bekerja di salah satu toko advertising di wilayah Tikala.

Pada saat tim tiba di tempat tersebut pelaku telah pulang ke rumahnya di wilayah Titiwungen kemudian tim bergerak menuju ke rumah pelaku dan mengamakan tanpa ada perlawanan.

“Pelaku sudah diamankan ke Mako Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut,” ucap Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait.

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut