Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil, Dirly Dilaporkan ke Polresta Manado
Kamis, 24 Juni 2021 - 16:56:00 WITA

Setelah itu, mereka berulang kali berhubungan intim di tempat yang sama hingga akhirnya korban hamil. Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, MM melaporkan Dirly ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
"laporan sudah diterima dan sedang dalam proses penyelidikan unit perlindungan perempuan dan anak," ujarnya, Kamis (24/6/2021).
Editor: Donald Karouw