get app
inews
Aa Text
Read Next : Merawat Harmoni Sosial, Sholawat Kebangsaan di Surabaya Dihadiri 52.500 Peserta

Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Siapkan Pembuatan Paspor, Simak Persyaratannya

Sabtu, 25 Februari 2023 - 15:25:00 WITA
Calon Jemaah Haji Sulawesi Utara Siapkan Pembuatan Paspor, Simak Persyaratannya
Paspor. (Foto: Ilustrasi/imigrasi)

MANADO, iNews.id - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus berbenah dan melakukan berbagai persiapan jelang pemberangkatan jemaah haji tahun 2023. Begitu juga paspor calon jemaah haji (CJH).

"Demi kelancaran pengurusan paspor, kerja sama dan koordinasi yang baik antara Kantor Kementerian Agama dengan pihak Imigrasi dan jemaah sangat diperlukan," kata Kakanwil Kemenag Sulut H Sarbin Sehe, Jumat (24/2/2023).

Jemaah haji Sulawesi Utara sebagian telah membuatan paspor sejak awal Februari. Meski demikian yang belum ada paspor bisa mengurusnya.

Perwakilan Kantor Imigrasi saat mengikuti Rakor Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Kanwil Kementerian Agama Sulawesi Utara Tahun 2023 di Aula Kanwil, dijelaskan bahwa paspor bagi calon jamaah haji terdiri atas 48 halaman yang harus dicantumkan nama calon jemaah haji yang terdiri paling sedikit tuga suku kata.

Ada pun untuk persyaratan dalam pengurusan paspor diantaranya: Foto Kopi KTP yang berlaku, foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran/surat kenal lahir/surat nikah/ijazah.

Namun, bagi yang sudah pernah memiliki paspor cukup membawa dokumen seperti paspor lama danKTP elektronik.

Kakanwil berharap pembuatan paspor bagi CJH dapat segera rampung. 

"Bagi CJH juga tidak perlu bingung, karena semuanya akan di koordinir dan dibantu oleh staf haji dan umroh Kantor Kementerian Agama kabupaten dan kota dalam proses pembuatan paspor tersebut," kata Kakanwil. 

Editor: Cahya Sumirat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut