Catat! Masuk Bandara Sam Ratulangi Manado: 1 Jam Pertama Motor Rp5.000 dan Mobil Rp10.000
MANADO, iNews.id - PT Angkasa Pura I Bandara Sam Ratulangi (Samrat) Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) resmi menaikkan tarif parkir kendaraan yang masuk Kawasan tersebut. Kenaikan tarif parkir mulai berlaku per tanggal 1 Oktober 2022.
General Manager Bandara Samrat Minggus Gandeguai menjelaskan kenaikan tarif parkir tersebut berlaku pada kendaraan roda dua dan roda empat.
Dia mengatakan tarif parkir kendaraan roda dua yang sebelumnya Rp5.000 per sekali masuk dengan adanya penyesuaian maka tarif roda dua akan dikenakan tarif progresif, dengan tarif pada 1 jam pertama adalah Rp5.000 dan berlaku kelipatan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya sampai 12 jam, selanjutnya untuk 12 jam ke atas/parkir inap menjadi Rp20.000.
Adapun tarif roda empat sebelumnya Rp6.000 untuk 1 jam pertama dan kenaikan tarif yang berbeda setiap jamnya mulai Rp2.000 hingga Rp60.000 untuk parkir inap. Sedangkan untuk tarif roda empat setelah dilakukan penyesuaian menjadi Rp10.000 untuk 1 jam pertama dan tambahan Rp4.000 untuk setiap jam berikutnya, selanjutnya untuk parkir inap naik menjadi Rp80.000.
Editor: Cahya Sumirat